bisnisbandung.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Meski proses penyidikan telah berjalan intensif, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum tersebut didasarkan pada surat perintah penyidikan nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Pertemuan dengan Purnawirawan Polri Bahas Perbaikan Institusi
Berdasarkan keterangan resmi Kejari Bandung, penyidikan dilakukan oleh tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan telah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan barang bukti.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi penting, termasuk Erwin. Wakil Wali Kota Bandung, sejumlah pejabat, serta pihak swasta.
“Selain itu, tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung,”ungkap Kejari Kota Bandung dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas TV.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Uang Negara Harus Bekerja untuk Kemakmuran Rakyat
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri indikasi adanya praktik jual beli jabatan yang diduga dikemas dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD Kota Bandung.
Dari hasil penggeledahan, Kejaksaan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti laptop serta telepon genggam. Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kejari Bandung menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung selama hampir tiga bulan sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan umum.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih fokus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta memverifikasi bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Pihak Kejaksaan juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara ini. Seluruh kegiatan penyelidikan dan penyidikan disebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam hal pemanggilan dan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Pasca Konten Dedi Mulyadi Viral Soal Aqua, Tenaga Ahli Perpamsi Soroti Isu Pengelolaan Air
Artikel Terkait
Kasus Nadiem di KPK dan Kejaksaan, Efektivitas Penanganan Jadi Sorotan
Mahfud MD Bongkar Kendala Penegakan Hukum: Polri dan Kejaksaan Agung Sulit Koordinasi
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bandung Barat: Sekalian Ternak Lele Aja, Pak Bupati!
Polresta Bandung Tangkap Enam Pelaku Pembobolan Koperasi, Barang Curian Dijual ke Lampung
Asia Afrika Festival 2025 Pecah! Ribuan Warga Tumpah Ruah, Delegasi Mancanegara Turut Menari di Bandung!