Namun Dedi Mulyadi memastikan surat tersebut tidak berlaku untuk wilayah Parungpanjang melainkan untuk izin usaha pertambangan (IUP) di luar area itu.
“Jangan salah tafsir. Parungpanjang masih ditutup. Pemerintah hadir untuk memastikan warga sekitar tidak lagi menderita akibat dampak buruk aktivitas tambang yang tak tertib,” pungkas Dedi Mulyadi.***
Artikel Terkait
Kalau Mau Jadi Presiden, Belajarlah dari Prabowo!” Sentilan Keras Adi Prayitno untuk Politisi Ambisius
Dua Jam Bertemu Prabowo, Jokowi Minta Perlindungan? Rocky Gerung: Sudah Tak Punya Daya!
Swasta Tolak BBM Pertamina, Awalil Bongkar: Ada Masalah di Kualitasnya!
HUT ke-80 TNI, Ikrar Nusa Bhakti Sindir: Jangan Jauh dari Rakyat, Jangan Ulangi Era Militerisme!
Empat Minggu Purbaya Menjabat, Ekonom: Sentimen Pasar Bukan Positif Tapi Negatif
Pertemuan 2 Jam di Kertanegara, Pengamat: Jokowi Minta Perlindungan Prabowo untuk Gibran dan Bobby?