Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin turun langsung memimpin penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik kota Bandung.
Aksi ini dilakukan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2025.
Erwin yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Yustisi menegaskan penertiban fokus pada reklame tak berizin maupun yang masa kontraknya sudah habis.
Baca Juga: Spanyol Siap Tinggalkan Piala Dunia 2026 Jika Izinkan Israel Ikut Tampil!
Lokasi prioritas yakni median jalan, trotoar, serta titik-titik yang dianggap mengganggu kenyamanan warga dan estetika kota.
Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan "Hari ini saya sebagai Ketua Satgas Yustisi melaksanakan penertiban reklame dan billboard yang sudah habis masa kontrak maupun tidak berizin."
"Ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2025," kata Erwin.
Erwin menegaskan pihaknya akan merapikan seluruh reklame yang menyalahi aturan sepanjang tahun ini.
“Insyaallah di tahun ini seluruh billboard di median jalan dan trotoar akan kita bereskan semua. Bandung bukan lagi kota hutan reklame,” tegasnya.
Menurutnya langkah ini tidak hanya soal ketertiban tetapi juga untuk menghadirkan wajah Bandung yang lebih indah dan nyaman dipandang.
"Tentunya ini menunjang program agar Bandung tertib, aman, dan estetik. Mari bersama kita wujudkan Bandung yang indah dan tertata rapi," tambahnya.
Dalam penertiban tersebut sejumlah reklame sudah mulai dibongkar.
Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, aparat kepolisian, dan TNI yang ikut terlibat dalam operasi malam itu.
Artikel Terkait
Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Nyaris Diselundupkan, Polri Bertindak Cepat
Ngamuk di Pinggir Jalan, Gubernur Jawa Barat Ancam Kontraktor: Siap-Siap Ditutup!
Arti KDM: Komeng dan Mulyadi Kompak Jaga Hutan, Sindir Jakarta Tenggelam
Hak Warga Bandung Dirampas! Erwin Tegas Larang Jalan Jadi Gudang Kayu
Mandor Proyek Kena Semprot Dedi Mulyadi: Pagaweanana Goreng Teu Dibayar!
Pelajaran Pahit Demo Agustus, Adi Prayitno: Elit Baru Jinak Saat Rakyat Ngamuk