Reklame Liar Dibongkar Tengah Malam, Erwin Bersih-Bersih Bandung

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 07:00 WIB
Reklame tak berizin di Bandung dibongkar (dok instagram Erwin)
Reklame tak berizin di Bandung dibongkar (dok instagram Erwin)


Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin turun langsung memimpin penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik kota Bandung.

Aksi ini dilakukan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2025.

Erwin yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Yustisi menegaskan penertiban fokus pada reklame tak berizin maupun yang masa kontraknya sudah habis.

Baca Juga: Spanyol Siap Tinggalkan Piala Dunia 2026 Jika Izinkan Israel Ikut Tampil!

Lokasi prioritas yakni median jalan, trotoar, serta titik-titik yang dianggap mengganggu kenyamanan warga dan estetika kota.

Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan "Hari ini saya sebagai Ketua Satgas Yustisi melaksanakan penertiban reklame dan billboard yang sudah habis masa kontrak maupun tidak berizin."

"Ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2025," kata Erwin.

Erwin menegaskan pihaknya akan merapikan seluruh reklame yang menyalahi aturan sepanjang tahun ini.

“Insyaallah di tahun ini seluruh billboard di median jalan dan trotoar akan kita bereskan semua. Bandung bukan lagi kota hutan reklame,” tegasnya.

Baca Juga: Terungkap! 63 Anggota DPR Hanya Lulusan SMA, 211 Tak Jelas Riwayat Pendidikan — Wakil Rakyat atau Wakil Misteri?

Menurutnya langkah ini tidak hanya soal ketertiban tetapi juga untuk menghadirkan wajah Bandung yang lebih indah dan nyaman dipandang.

"Tentunya ini menunjang program agar Bandung tertib, aman, dan estetik. Mari bersama kita wujudkan Bandung yang indah dan tertata rapi," tambahnya.

Dalam penertiban tersebut sejumlah reklame sudah mulai dibongkar.

Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, aparat kepolisian, dan TNI yang ikut terlibat dalam operasi malam itu.

Baca Juga: BBM Shell Krisis Stock! Pegawai Dirumahkan, Jualan Kopi, hingga Ramai Tuduhan di Medsos ‘Aturan Impor Satu Pintu’ dan Monopoli

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X