"Premanisme saya habisin. Enggak boleh ada pungutan liar. BBM juga jangan sampai bikin sopir makin susah. Kalau masuk tol mereka enggak dapat jatah, makanya balik ke jalan kabupaten. Rusak lagi jalan kabupaten," ujar Dedi Mulyadi.
Lebih jauh Dedi Mulyadi menekankan bahwa sektor pertambangan harus dikelola dengan benar.
Menurutnya pengusaha tambang wajib memiliki ahli pertambangan, rencana kerja jelas, dan rencana reklamasi pascatambang.
"Pendapatan dari sektor tambang hanya boleh untuk dua hal: pembangunan jalan dan rehabilitasi lingkungan. Tidak boleh yang lain," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ade Armando Bongkar Alasan Sri Mulyani Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan
Bandel! Proyek Perumahan di Bandung Kena Segel Lagi, Erwin: Saya Laporkan ke Polisi
Dana Operasional Gubernur Rp21,6 Miliar? Dedi Mulyadi: Semua untuk Masyarakat, Bukan Saya
Disindir Rudi S Kamri Soal Dana Rp14 Miliar, Dedi Mulyadi: "Nih Makan Saya, Bala-bala Sama Lotek"
Dana Operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Rp 33 Miliar, Rudi S Kamri Sindir: Makan Cilok Campur Emas?
Om Zein Geram! Tegur Dinas PUPR Purwakarta Soal Bak Kontrol Trotoar Rusak