Dedi Mulyadi Sebut Tragedi Raya Bukti Birokrasi Sukabumi Gagal Lindungi Warga

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayangkan teguran keras kepada Bupati Sukabumi Asep Jafar.

Teguran tersebut usai tragedi memilukan yang menimpa seorang bocah bernama Raya.

Anak malang itu meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing sebuah fakta yang menurut Dedi Mulyadi menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga: Serangan di Medsos Soal NCD Bodong, Hotman Paris Ingatkan Itu Pencemaran Nama Baik Hary Tanoe

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Bukan hanya di Sukabumi tapi juga di seluruh daerah di Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi dalam instagramnya.

Dedi Mulyadi menyebut tragedi Raya sebagai potret nyata rapuhnya sistem pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Ia menyoroti infrastruktur yang masih buruk, ribuan rumah korban gempa yang belum direhabilitasi, hingga birokrasi yang lamban merespons persoalan rakyat.

“Kenapa kemiskinan masih menganga? Jalan hancur di mana-mana. Hari ini kita punya derita seorang anak bernama Raya. Betapa kita gagap, betapa kita lalai,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Ambisi Bombastis Presiden Prabowo Ingin APBN Nol Defisit, Ekonom Beri Tanggapan Realistis

Menurutnya masalah utama terletak pada sistem komunikasi yang lemah dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan hingga kabupaten.

Akibatnya masyarakat yang membutuhkan bantuan sering kali kebingungan harus melapor ke mana.

Untuk itu Dedi Mulyadi mengusulkan pola komunikasi berjenjang yang disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi.

“Harus ada sistem cepat,misalnya laporan dari kepala desa lewat WhatsApp ke kecamatan, lalu kabupaten, hingga gubernur. Supaya tidak ada lagi warga yang terabaikan,” jelasnya.

Dedi Mulyadi menegaskan kasus Raya adalah alarm keras bagi semua pihak.

Baca Juga: Transfer Daerah Anjlok ke Rp650 T, LPEM UI Peringatkan Potensi Ketimpangan Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X