Ratusan Botol Miras dan Obat Keras Disita, Farhan: Demi Selamatkan Anak Muda!

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok instagram Farhan)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok instagram Farhan)


Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran Polrestabes Bandung turun langsung membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan terlarang.

Aksi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran barang haram tersebut di sejumlah titik di Kota Bandung.

Dalam operasi gabungan, petugas menemukan miras berbagai merek tanpa izin edar serta obat keras yang diduga dijual bebas.

Baca Juga: Podcast Bukan Alat Pidana, Tegas Susno Duadji soal Kasus Abraham Samad

Beberapa di antaranya bahkan berada di lokasi yang dekat dengan lingkungan sekolah.

Farhan menegaskan Pemkot Bandung bersama Polrestabes tidak akan memberi ruang bagi pelaku penjualan miras ilegal dan obat terlarang.

Dikutip dari instagramnya, Farhan menjelaskan "Kami bersama kepolisian akan memberantas semua penjualan ilegal minimal yang beralkohol."

"Kita ingin melindungi generasi muda dari bahaya miras dan narkoba," kata Farhan.

Baca Juga: Abraham Samad Dijerat Gara-Gara Podcast, Ade Darmawan: Tidak Ada Diksriminasi

Petugas juga memergoki pelaku yang memodifikasi motor untuk mengelabui aparat.

Dalam video terlihat Farhan menegur seorang pemuda yang mengaku belajar minum miras.

"Kalau begini caranya kalian bisa mati. Ini bukan hal sepele," ujarnya.

Menurut laporan barang bukti yang diamankan meliputi ratusan botol miras berbagai jenis, obat keras golongan G, hingga kendaraan bermotor yang digunakan untuk distribusi.

Semua barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Rakyat Kecil Terjepit Pajak, Direktur CELIOS Persoalkan Pajak Orang Super Kaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X