Pasar Unik di Hutan Purwakarta, Om Zein: Jadi Ajang Edukasi dan Promosi Produk Lokal

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 12:00 WIB
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein. (dok instagram Om Zein)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein. (dok instagram Om Zein)


Bisnisbandung.com - Sebuah pasar unik bernama Pasar Pasisian Leuweung digelar di tengah rimbunnya hutan jati Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Pasar ini dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.

Om Zein menyambangi para pedagang yang menjajakan produk hasil hutan dan pertanian lokal.

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Pemerintah Gagal Yakinkan Pasar Global, Krisis Kepercayaan Jadi Hambatan

Pasar yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Provinsi Jawa Barat.

Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Selain pelaku UMKM acara ini juga melibatkan anak-anak dari tingkat TK dan SD dalam lomba edukatif bertema lingkungan.

“Pasar ini luar biasa. Kita tidak hanya berdagang,tapi juga menjaga hutan, menjaga masa depan,” ujar Om Zein dalam instagramnya.

Baca Juga: Pekerja Informal Kota Kian Rentan, Fenomena Setengah Pengangguran Marak Terjadi

Ia menekankan pentingnya menanam kembali pohon usai penebangan.

Serta mendorong masyarakat membeli produk hasil hutan bukan kayu yang dijual seharga Rp200 ribu per lapak (jongko) dengan sistem transaksi digital.

Om Zein menyebut pasar ini sebagai langkah strategis membangun ketahanan ekonomi berbasis potensi lokal dan media edukasi penting bagi pelestarian hutan.

Kegiatan ini juga dihadiri berbagai tokoh dan pejabat daerah, termasuk unsur Polri, Camat Bungursari, serta Kepala Desa Dangdeur.

Kolaborasi lintas pihak ini memperkuat makna Pasar Pasisian Leuweung sebagai wujud sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan TNI untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Pembekuan Rekening PPATK Langgar Hak Asasi Manusia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X