Bisnisbandung.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan inspeksi langsung ke SDN 3 Kedokanagung, Kecamatan Kedokan Bunder.
Lucky Hakim mengecek kondisi bangunan sekolah SDN 3 Kedokanagung yang sudah rusak parah.
Dalam kunjungan ini Bupati menemukan plafon kelas SDN 3 Kedokanagung yang jebol baik di dalam maupun luar ruang, pintu yang rusak.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Pemerintah Gagal Yakinkan Pasar Global, Krisis Kepercayaan Jadi Hambatan
Serta sejumlah kerusakan lain yang mengancam kenyamanan dan keselamatan siswa saat belajar.
Usai meninjau Bupati langsung memberi instruksi tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu untuk segera merencanakan perbaikan.
Serta memasukkan renovasi SDN 3 Kedokanagung ke dalam anggaran tahun depan.
Hal ini agar renovasi dapat berjalan menyeluruh tanpa ada penundaan.
Kepala sekolah dan para guru juga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kondisi sarana dan prasarana yang sudah tidak layak.
Baca Juga: Pekerja Informal Kota Kian Rentan, Fenomena Setengah Pengangguran Marak Terjadi
Yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan membahayakan keselamatan siswa.
“Tujuan kunjungan ini untuk memastikan sarana pendidikan di Indramayu mendukung kenyamanan dan keamanan belajar siswa,” kata Lucky Hakim dalam instagramnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi para pendidik agar perbaikan fasilitas sekolah bisa terealisasi secepat mungkin.
Kunjungan ini jadi bukti keseriusan Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menghadirkan fasilitas yang memadai di setiap sekolah.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Pembekuan Rekening PPATK Langgar Hak Asasi Manusia
Artikel Terkait
Surat Haru Siswi Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo, "Kami Kini Punya Masa Depan!"
Viral! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hadang Pelajar Tak Pakai Helm di Bandung
Polres Sumedang Bongkar Sindikat Wartawan Gadungan, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!
Waspada! iPhone Palsu dan Ponsel Rakitan Ulang Beredar di Marketplace, Nilainya Capai Rp13,3 Miliar
Ikrar Nusa Bhakti: Kasus Hukum di Indonesia Dikendalikan Politik Bukan Keadilan
PDIP Terancam Gembos? Ribka Tjiptaning Sebut Suara Partai Bisa Cuma 7%, Simak Analisis Adi Prayitno