Bantuan Pesantren Diributkan, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dana ‘Bocor’!

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara soal polemik kebijakan bantuan pesantren yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam instagramnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada penghapusan bantuan untuk pesantren.

Tetapi evaluasi menyeluruh agar dana bantuan pesantren lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat, Baru Diresmikan Koperasi Merah Putih Tuban Tutup

Dedi Mulyadi mengatakan evaluasi ini dilakukan karena selama ini distribusi bantuan kerap menumpuk hanya di dua kabupaten, Garut dan Tasikmalaya.

Tak hanya itu ia juga mengungkap adanya indikasi penyaluran dana ke lembaga atau yayasan yang aspek administrasinya bertentangan dengan prinsip-prinsip undang-undang.

"Ada lembaga yang bisa mendapat hampir Rp50 miliar. Ini jelas menimbulkan rasa ketidakadilan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bila bicara soal akhlakul karimah, praktik semacam itu tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan yang diajarkan Rasulullah.

Lebih lanjut Gubernur Dedi Mulyadi menyebut bahwa saat ini Pemprov Jabar sedang mencari formulasi.

Baca Juga: Tom MC Ifle Soroti Skandal Gold’s Gym, Ribuan Member Dirugikan dan Karyawan Tak Digaji

Agar anggaran negara benar-benar dinikmati oleh para santri terutama dari kalangan menengah ke bawah dan pesantren-pesantren kecil.

"Ini bukan soal menghapus bantuan tapi kami sedang melakukan penataan agar lebih adil, transparan, dan berdampak nyata," tegasnya.

Dedi Mulyadi juga menyampaikan permintaan maaf apabila kebijakan tersebut membuat beberapa pihak kecewa.

"Mohon maaf apabila ada kekecewaan atas apa yang sedang kami tata. Kami terbuka untuk masukan," pungkasnya.

Baca Juga: Pertumbuhan 2025 Diprediksi Lesu, Ritel Hadapi Tahun Penuh Tantangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X