Pilkada Dipilih Presiden? Cak Imin dan PKB Siapkan Sistem Politik Baru

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 12:00 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (dok youtube DPP PKB)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (dok youtube DPP PKB)


Bisnisbandung.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) diubah secara total.

Cak Imin menilai Pilkada langsung selama ini menimbulkan proses politik yang panjang dan kerap memperlambat konsolidasi pembangunan di daerah.

Dalam forum koordinasi bersama seluruh DPC dan legislatif PKB yang digelar belum lama ini, Cak Imin mengungkapkan pandangan strategis partainya terhadap sistem politik nasional termasuk soal efektivitas Pilkada dipilih Presiden.

Baca Juga: Kompolnas Beberkan Fakta Baru Kematian Arya Daru, Isi Kantong Kresek Terungkap

Dikutip dari youtube DPP PKB, Cak Imin menjelaskan "Sudah saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya."

"Konsolidasi pembangunan di daerah kerap lambat akibat proses politik yang terlalu panjang," kata Cak Imin.

Cak Imin bahkan mengusulkan agar kepala daerah ke depan dipilih langsung oleh Presiden atau minimal dipilih oleh DPRD di daerah masing-masing.

Usulan ini disebut sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola politik nasional demi percepatan pembangunan.

Baca Juga: Kemenhub Andalkan Transportasi Perintis untuk Konektivitas Daerah, Fokus ke Wilayah Minim Akses

Usulan kontroversial ini diakui Cak Imin mendapat banyak penolakan terutama dari kelompok pro-demokrasi.

Namun ia menegaskan PKB tetap berkomitmen mengawal reformasi sistem demi tercapainya pembangunan nasional yang lebih cepat dan efektif.

"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tapi PKB bertekad tujuannya satu: efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam tahapan demokrasi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyatakan PKB siap berada di garda terdepan mengawal kebijakan Presiden Prabowo termasuk program makan bergizi gratis dan transformasi pesantren.

Ia juga menyinggung soal pentingnya memperkuat implementasi pasal 33 UUD 1945 ke dalam kerangka teknokratis.

Baca Juga: Tidak Mengerti Tapi Bicara Hukum Feri Amsari Sentil Pernyataan Mardiansyah Soal Kasus Tom Lembong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X