No Pungli di Sekolah! Dedi Mulyadi Siap Bongkar Praktik Komersialisasi Pendidikan

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 08:00 WIB
PPDB di Jabar, Tanpa Pungutan! Dedi Mulyadi Siap Kawal (dok instagram disdikjabar)
PPDB di Jabar, Tanpa Pungutan! Dedi Mulyadi Siap Kawal (dok instagram disdikjabar)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar ataupun komersialisasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun aktivitas sekolah di jenjang SMA/SMK milik Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga tanpa terkecuali.

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Kalau ada pungutan apalagi arahnya komersialisasi mohon disampaikan.”

Baca Juga: Saat Rasa Malas Melanda, Apa Yang Harus Dilakukan?

“Kami akan langsung merespons,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai pungutan liar dalam proses PPDB di sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika menemukan praktik-praktik semacam itu.

Tak hanya menyoroti soal pungutan, Dedi Mulyadi juga memastikan Pemprov Jabar akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Bagi anak-anak yang tidak punya kemampuan membeli baju seragam, sepatu, tas, buku dan sudah masuk dalam data warga miskin Pemprov Jabar akan bantu menyiapkan semuanya,” tegasnya.

Baca Juga: Mengenal Lontar Merapi Merbabu, Karya Sastra Dari Jawa

Dalam pesannya, Dedi Mulyadi juga memberi semangat kepada para siswa yang memulai tahun ajaran baru mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMA/SMK.

Ia menekankan pentingnya masa SMA sebagai fase penentuan arah hidup dan pembentukan karakter.

Dedi Mulyadi mengatakan “Manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah untuk meraih masa depan.”

“Sekolah harus menyenangkan dan penuh harapan,” kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tokoh Media Senior Datangi Minta Perkara Pemalsuan Dokumen Jual Beli Tanah Mendapat Perhatian Khusus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X