Saat ini, KPK disebut tengah memprioritaskan perkara-perkara yang sudah masuk tahap upaya paksa seperti penahanan.
Sedangkan untuk perkara seperti Bank BJB yang masih pada tahap awal, prosesnya akan mengikuti setelah tahapan tersebut selesai.***
Saat ini, KPK disebut tengah memprioritaskan perkara-perkara yang sudah masuk tahap upaya paksa seperti penahanan.
Sedangkan untuk perkara seperti Bank BJB yang masih pada tahap awal, prosesnya akan mengikuti setelah tahapan tersebut selesai.***
Artikel Terkait
Maraknya Prostitusi di IKN, Adi Prayitno: Ini Bukti Gagalnya Penyediaan Lapangan Kerja!
Papua Bukan Tempat Main-main, Amien Rais: Gibran Pengalaman Nol!
Satpol PP Grebek Pengunjung Bawa Miras di Teras Cihampelas Bandung
Jam Masuk Sekolah Maju ke 06.30! Dedi Mulyadi Siap Ubah Wajah Pendidikan Jawa Barat
Mobil Dinas Propam Kena Skandal, Diduga di Pakai untuk Pacaran dan Terlibat Tabrak Lari di Kota Medan!
Dedi Mulyadi Jawab Tantangan Warga Banten, Siapa Takut Tindak Perusahaan Besar