Waspada! Konsumsi Ikan Lele Asal-asalan Bisa Picu Gagal Ginjal, Dedi Mulyadi: Benarkah?

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:00 WIB
Gagal Ginjal Karena Lele? Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Penjelasan KKP! (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gagal Ginjal Karena Lele? Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Penjelasan KKP! (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Baru-baru ini muncul kekhawatiran di masyarakat Jawa Barat terkait konsumsi ikan lele.

Mengkonsumsi ikan lele diduga bisa menyebabkan penyakit gagal ginjal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun angkat bicara dan meminta penjelasan resmi dari pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai hal ini.

Baca Juga: Macam-macam Gangguan Tidur Dan Cara Mengatasinya

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Dedi Mulyadi meminta klarifikasi apakah benar ikan lele dapat memicu penyakit ginjal jika dikonsumsi secara rutin.

Menjawab pertanyaan itu pejabat KKP menjelaskan secara rinci mengenai kondisi ikan lele.

"Lele itu punya usus yang panjang sekitar 10 hari. Selama itu dia akan memakan bangkai," ujar pejabat tersebut.

Menurut hasil penelitian ketika ikan lele masih mengandung deposit dari makanan bangkai tersebut maka dalam tubuhnya terdapat banyak partikel yang mengandung zat besi, zinc, dan mineral lainnya.

"Kalau kondisi itu terjadi terus menerus, zat-zat tersebut akan terdeposit dalam tubuh kita saat mengkonsumsi lele yang tidak sehat," jelasnya.

Baca Juga: Tenggelamnya KMP Pratama Tunu Jaya, Pengamat Beberkan Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakan Kapal Laut

Lalu bagaimana ciri-ciri lele yang sehat? Pejabat KKP menegaskan bahwa ikan lele sehat adalah yang tidak memakan bangkai.

"Selain itu penggunaan probiotik yang baik dalam budidaya juga penting untuk menjaga kualitas ikan," katanya.

Pejabat tersebut juga menegaskan bahwa pemberian pakan berupa bangkai ayam atau bangkai lainnya adalah hal yang tidak diperbolehkan dan bahkan disebut haram.

"Kalau peternak lele menggunakan bangkai sebagai pakan itu tidak hanya melanggar aturan tapi juga dosa," tambahnya.

Baca Juga: Soal Putusan MA Kurangi Vonis Setya Novanto, Saut Situmorang: Kita Harus Menghargai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X