Skandal Pungli di TPU Nagrog Terbongkar! Wakil Wali Kota Erwin Langsung Sidak

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 15:00 WIB
TPU Nagrog Diduga Jadi Sarang Pungli (dok instagram Erwin)
TPU Nagrog Diduga Jadi Sarang Pungli (dok instagram Erwin)


Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Ujungberung.

Erwin menindaklanjuti laporan warga soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lokasi pemakaman.

Erwin datang bersama tim dari Pemkot Bandung setelah menerima keluhan bahwa keluarga jenazah diminta sejumlah uang saat proses pemakaman.

Baca Juga: Danantara dan RDIF Rusia Bentuk Platform Investasi Bernilai Rp37,6 Triliun

Bahkan ada laporan warga yang menyebutkan hingga Rp100 ribu per jenazah.

Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan "Kami mendapat laporan adanya permintaan biaya hingga Rp1,3 juta dari pihak keluarga almarhum."

"Padahal pemakaman untuk warga tidak mampu seharusnya gratis. Ini harus ditindak tegas," tegas Erwin.

Dalam interaksi langsung dengan warga dan petugas, Erwin menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik semacam ini.

Terlebih jika pungli di lokasi pemakaman menyasar warga miskin.

Baca Juga: Di Balik Pintu Besi Kosambi: Sebuah Pelajaran tentang Kepekaan dan Tanggung Jawab

Salah satu warga menyebutkan bahwa dirinya diminta uang untuk pengurusan pemakaman tanpa kejelasan dasar hukumnya.

Erwin menekankan "Kalau benar ada yang minta tarif segitu, apalagi kepada keluarga yang sedang berduka jelas ini menyakiti rasa keadilan."

"Kami akan dalami kasus ini dan laporkan ke aparat penegak hukum jika terbukti melanggar," ujarnya.

Erwin juga menegaskan bahwa semua bentuk pelayanan publik, khususnya yang menyangkut hak dasar seperti pemakaman, tidak boleh dikomersialkan tanpa dasar yang jelas. "Jangan sampai makam jadi lahan pungli!" tegasnya.

Baca Juga: Regulasi Bisa Bahayakan Sektor Informal, Piter: Jika Kita Tidak Berhati-Hati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X