Cegah Jeratan Bank Emok, Gus Imin Ajak Semua Bersatu Lawan Rentenir

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin (dok instagram Gus Imin)
Menko PM Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin (dok instagram Gus Imin)


Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin mengungkap strategi jitu untuk mencegah masyarakat jatuh dalam jeratan bank emok atau rentenir.

Dalam kunjungan kerjanya di Majalaya, Kabupaten Bandung, Gus Imin menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk mengatasi masalah ini.

"Lawan rentenir. Ini harus sinergi antara PNM, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih. Harus baris berbaris hadapi rentenir," tegas Gus Imin yang dikutip dari youtube kompas.

Baca Juga: BroBli Gym Sport and Art Studio Resmi Hadir di Kota Bandung

Menurutnya sinergi ini tidak cukup hanya sebatas komitmen.

Melainkan juga harus diwujudkan dalam bentuk kemudahan akses pinjaman dengan bunga rendah atau bahkan tanpa bunga.

Khususnya bagi masyarakat kecil yang rentan terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi.

"Pemda bisa bantu melalui APBD dengan program pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga lewat BPR. Model seperti ini harus diperluas ke seluruh daerah," tambahnya.

 

Baca Juga: “Makin Terbaca Kegugupan” Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi dan Jejak Pasar Pramuka

Kemenko PM kini tengah mendorong program Perintis Daya sebagai upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama mereka yang baru ingin memulai usaha namun kesulitan mengakses modal.

Dalam program tersebut masyarakat akan diberikan pelatihan membangun usaha, strategi pemasaran, hingga literasi keuangan dan akses permodalan resmi yang jauh dari praktik rentenir.

Gus Imin berharap langkah ini bisa menjadi solusi permanen bagi masyarakat kecil. 

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Sebut BUMN Seperti Perusahaan Keluarga, Kritik Keras Era Erick Thohir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X