"Kalau sampai pemerintah memperbaiki padahal belum diserahterimakan itu melanggar hukum, saya bisa kena temuan BPK," tegasnya.
Farhan menekankan bahwa koordinasi dengan pihak PT BII sebagai pelaksana proyek terus dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bandung kata dia tetap berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur modern tanpa mengorbankan kenyamanan warga.***
Artikel Terkait
Konflik Iran-Israel Memanas, Presiden Prabowo Perintahkan Segera Evakuasi 380 WNI di Teheran
Pemimpin Sejati menurut Dedi Mulyadi: Prioritaskan Kepentingan Rakyat Banyak Bukan Sekelompok
Dapat Rp10 Juta per KK, Om Zein: Warga Desa Pasir Munjul Harus Segera Pindah dari Penampungan
Jalan Parung Panjang Rusak Parah, Dedi Mulyadi: Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
Pandangan Amien Rais tentang Konflik Palestina-Israel dan Harapan dari Doa Umat
Mengulik Kunci Sukses China Keluar dari Kemiskinan Versi Budiman Sudjatmiko