bisnisbandung.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) tidak henti-hentinya mendapat sorotan publik dengan berbagai isu yang menyeretnya.
Kali ini namanya masuk dalam radar pemeriksaan kasus dugaan korupsi di BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ).
Perkembangan terbaru dari Kejari Bandung menunjukkan bahwa penyidikan kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar ini mulai mengarah pada potensi keterlibatan nama-nama baru.
Baca Juga: Mengulik Kunci Sukses China Keluar dari Kemiskinan Versi Budiman Sudjatmiko
Dan nama Ridwan Kamil termasuk, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat saat kasus diduga terjadi.
Hingga saat ini, kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Proses pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka berpotensi membuka lebih jauh dugaan peran pihak lain, termasuk tokoh-tokoh yang memiliki posisi strategis pada masa terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.
Meski belum ada pemanggilan resmi terhadap Ridwan Kamil, pernyataan pihak kejaksaan mengindikasikan bahwa perkembangan penyidikan dapat membuka peluang penetapan tersangka baru.
Baca Juga: Pandangan Amien Rais tentang Konflik Palestina-Israel dan Harapan dari Doa Umat
"Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (ada ke arah itu) lah ya," ujar Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo dilansir dari Antara News.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara bertahap berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.
Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus PT Migas Utama Jabar ini menambah deretan isu yang sempat menyeret namanya, mulai dari kasus dugaan mark up iklan Bank BJB hingga sorotan terkait skandal pribadi.
Isu-isu ini semakin memperkuat perhatian publik terhadap sosok yang selama ini dikenal luas di kancah politik nasional tersebut.***
Baca Juga: Jalan Parung Panjang Rusak Parah, Dedi Mulyadi: Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
Artikel Terkait
Beredar Surat Prabowo Ajak Warga Jakarta Dukung RK-Suswono, Refly Harun: Apa Bedanya dengan Mulyono?
Dukung RK-Suswono Effendi Simbolon Dipecat PDIP, Hersubeno Arief: Mengapa Baru Sekarang?
Prabowo Revisi UU DKJ Setelah RK-Suswono Kalah, Hersubeno Arief: Dicurigai Mengandung Muatan Politis
Kubu RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Hersubeno Arief: Resmi Jakarta Terbebas dari Mulyono
Strategi Politik RK-Suswono Dikritik Qodari, "Blunder Besar Rangkul Rizieq"
Potensi Keterlibatan Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB, Koordinator Maki: Bisa Saja RK TIdak Sadar