bisnisbandung.com - Revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 November 2024 telah memunculkan spekulasi tentang adanya muatan politis di balik keputusan tersebut.
Revisi ini dilakukan hanya tiga hari setelah Pilkada Jakarta, yang menghasilkan kemenangan pasangan Pramono dan Rano Karno berdasarkan hasil quick count. Pasangan ini diusung oleh PDIP, satu-satunya partai oposisi dalam pemerintahan saat ini.
Hersubeno Arief, Jurnalis Senior, beranggapan perubahan mendasar pada UU DKJ, terutama dalam Pasal 70, menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik revisi tersebut. Karena ada kaitannya dengan kekalahan Ridwan Kamil- Suswono.
“Keputusan Presiden Prabowo merevisi undang-undang DKJ ini dicurigai mengandung muatan politis sekaligus menambah kebingungan tentang status ibu kota negara kita,” ujarnya dilansir dari youtube Hersubeno Point.
Baca Juga: BRI Siapkan Beragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI untuk Menyambut Libur Nataru
Ia menyoroti bahwa perubahan nomenklatur dari "Gubernur DKI" menjadi "Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta" serta hilangnya status Ibu Kota dari Jakarta justru memicu kebingungan.
Hal ini, menurutnya, dapat diinterpretasikan sebagai upaya melemahkan legitimasi pemerintahan Jakarta yang akan datang, terutama karena pasangan pemenang berasal dari partai yang berada di luar koalisi pemerintah.
Hersubeno Arief melihat revisi ini sebagai langkah yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Ia menggarisbawahi kekhawatiran bahwa perubahan undang-undang yang dilakukan dengan motif politis akan menciptakan preseden buruk bagi negara.
Baca Juga: Prabowo akan Seperti Jokowi, Saut Situmorang: Kita Sekarang Berada di Kandang Ayam Baunya Menyebar
Jika benar revisi tersebut bertujuan untuk menanggapi hasil Pilkada, hal ini dianggap sangat berbahaya bagi integritas sistem pemerintahan dan demokrasi di Indonesia.
Ia juga menyinggung bahwa langkah seperti ini mengingatkan pada praktik politik era sebelumnya, di mana regulasi kerap digunakan sebagai alat untuk mengonsolidasikan kekuasaan.
“Jika hal ini benar, maka sangat parah jika negara dikelola seperti itu mengubah undang-undang hanya untuk kepentingan politik. Ini sangat berbahaya dan mirip dengan pola politik di era Jokowi yang sering kali dianggap merusak tatanan negara,” lugasnya.
Lebih jauh, Hersubeno Arief menyoroti bahwa revisi UU DKJ ini semakin membingungkan status Jakarta sebagai ibu kota negara.
Baca Juga: Amien Rais Sampaikan Deklarasikan Dukungan Partai Ummat terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo
Artikel Terkait
Gus Miftah Maulana Mundur Setelah Viral Olok-olok Pedagang Es Teh, Ini Respons Prabowo
Prabowo Mulai Lepas Bayang-Bayang Jokowi, Ray Rangkuti Soroti Strategi Politik Baru
Terjerat Skandal Miftah Maulana Akhirnya Mundur, Rocky Gerung Desak Menteri Prabowo Selanjutnya
Jokowi Berkunjung ke Rumah Prabowo, Rocky Gerung Menduga Ada Kegelisahan Dua Pihak
Amien Rais Sampaikan Deklarasikan Dukungan Partai Ummat terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo
Prabowo akan Seperti Jokowi, Saut Situmorang: Kita Sekarang Berada di Kandang Ayam Baunya Menyebar