BPJS Jabar Terancam Gangguan Layanan, Dedi Mulyadi Tuntut Penyelesaian Hutang

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
Hutang BPJS Jabar Membengkak (dok Diskominfo Depok)
Hutang BPJS Jabar Membengkak (dok Diskominfo Depok)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran pemerintahan provinsi di masa lalu.

Salah satu sorotan utamanya adalah soal tunggakan hutang pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai Rp 300 miliar.

Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Pemprov Jabar memiliki kewajiban rutin sebesar Rp 60 miliar setiap tahun untuk mendukung operasional layanan kesehatan di daerah.

Baca Juga: Singgung Jokowi, Politisi Demokrat: SBY Selesai Tanpa Post Power Syndrom

Namun ia mengaku terkejut saat mendapati adanya tunggakan besar yang diwarisi dari anggaran tahun-tahun sebelumnya jauh sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

Dikutip dari youtube Liputan6, Dedi Mulyadi menjelaskan "Pemprov Jabar ternyata punya tunggakan BPJS Rp 300 miliar terhadap kabupaten/kota."

"Itu terjadi di tahun anggaran sebelum saya pimpin," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mempertanyakan kebijakan fiskal di era sebelumnya yang lebih memprioritaskan pemberian hibah.

Ketimbang membayar kewajiban utama pemerintah termasuk pembayaran premi BPJS untuk masyarakat.

Baca Juga: Politisi PSI: Jokowi Punya Kekuatan Politik Sayang Kalau Tidak Dimanfaatkan

Dedi Mulyadi mengatakan "Saya komplain ke teman-teman Bappeda dan Dinas Kesehatan kenapa dulu ketika kita punya uang fiskal yang sangat cukup malah belanja hibah lebih besar daripada bayar kewajiban BPJS."

"Ini rawan kalau kabupaten/kota enggak bayar pelayanan bisa stop," tegasnya.

Ia menekankan bahwa membayar kewajiban negara kepada penyedia layanan publik seperti BPJS harus menjadi prioritas utama.

Dedi Mulyadi juga memastikan akan segera mengambil keputusan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat di Jawa Barat.

Baca Juga: BPH Rancang Dua Syarikah untuk Haji 2026, Rachmat Tri Fahmi Tekankan Diplomasi dan Adaptasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X