Bisnisbandung.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram dalam pandangan Islam kecuali dalam kondisi tertentu.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar.
Rafani Akhyar menanggapi wacana kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Indonesia Kalah di Teknologi, Konten Kreator Edukasi Sarankan Fokus pada Kekuatan Unik
Dikutip dari youtube Liputan6, Rafani menjelaskan "Ini bukan pendapat pribadi tapi sudah menjadi keputusan."
"Di sini tertulis jelas haram kecuali dalam lima kondisi tertentu," kata Rafani.
Menurut Rafani kemiskinan tidak bisa diselesaikan semata-mata dengan vasektomi.
Ia menyebut ada empat hal pokok yang menjadi akar masalah kemiskinan.
"Pertama rumah, kedua jaminan kesehatan, ketiga jaminan pendidikan, dan keempat jangan terlalu banyak anak. KB-nya harus berhasil," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Kemunduran, Ternyata Ini Alasan Transaksi di Jepang Kebanyakan Tunai
Rafani menekankan pentingnya kesadaran dalam ber-KB.
Ia mencontohkan bahwa pria pun memiliki alternatif KB lain selain vasektomi seperti penggunaan alat kontrasepsi non-permanen.
"Kalau satu tidak diperbolehkan masih ada alternatif. Pakai pengaman juga lebih mudah, asal mau," lanjutnya.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Kini Dampaknya Terakumulasi, Mismatch Pendidikan Jadi Salah Satu Akar Masalah Pengangguran
Artikel Terkait
Kesejahteraan Guru Honorer Ditingkatkan, Mendikdasmen Umumkan Program Bantuan Baru
Jokowi Dituding Masih Kendalikan Pemerintahan, Amien Rais Ingatkan Prabowo Bahaya laten
Letjen Kunto Batal Dicopot! Pengamat: Prabowo Lawan Balik, Jokowi dan Gibran Kian Tertekan
Tak Mau Hakim Bisa Dibeli, Prabowo Siap Naikkan Gaji
Menpan-RB Usul ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Ini Alasannya
Guru Gembul Ingatkan Bahaya Kultus terhadap Dedi Mulyadi: Bisa Hancurkan Masyarakat!