Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI Jabar Angkat Bicara

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 11:00 WIB
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar (dok mirror.mui.or.id)
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar (dok mirror.mui.or.id)


Bisnisbandung.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram dalam pandangan Islam kecuali dalam kondisi tertentu.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar.

Rafani Akhyar menanggapi wacana kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Indonesia Kalah di Teknologi, Konten Kreator Edukasi Sarankan Fokus pada Kekuatan Unik

Dikutip dari youtube Liputan6, Rafani menjelaskan "Ini bukan pendapat pribadi tapi sudah menjadi keputusan."

"Di sini tertulis jelas haram kecuali dalam lima kondisi tertentu," kata Rafani.

Menurut Rafani kemiskinan tidak bisa diselesaikan semata-mata dengan vasektomi.

Ia menyebut ada empat hal pokok yang menjadi akar masalah kemiskinan.

"Pertama rumah, kedua jaminan kesehatan, ketiga jaminan pendidikan, dan keempat jangan terlalu banyak anak. KB-nya harus berhasil," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Kemunduran, Ternyata Ini Alasan Transaksi di Jepang Kebanyakan Tunai

Rafani menekankan pentingnya kesadaran dalam ber-KB.

Ia mencontohkan bahwa pria pun memiliki alternatif KB lain selain vasektomi seperti penggunaan alat kontrasepsi non-permanen.

"Kalau satu tidak diperbolehkan masih ada alternatif. Pakai pengaman juga lebih mudah, asal mau," lanjutnya.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kini Dampaknya Terakumulasi, Mismatch Pendidikan Jadi Salah Satu Akar Masalah Pengangguran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X