Bisnisbandung.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini membuka peluang kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) diterapkan secara nasional.
Rini menyebutkan bahwa ide mewajibkan ASN naik transportasi umum memiliki banyak manfaat.
Terutama dalam mendukung perbaikan lingkungan dan mengatasi isu iklim.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dimulai! 16 Kementerian dan Ribuan Kepala Desa Dilibatkan dalam Satgas Nasional
Dikutip dari youtube kompas, Rini menjelaskan "Kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh terlebih dahulu termasuk kesiapan sistem transportasi di tiap daerah."
"Apalagi di wilayah penyangga kota besar, ASN butuh dukungan moda transportasi yang memadai agar tetap bisa bekerja secara efisien," ujar Rini.
Saat ini kebijakan serupa sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diteken oleh Gubernur Pramono Anung pada 23 April 2025.
Baca Juga: Kelas Menengah Tergerus, Pengamat Ungkap Konsumen Kini Pilih Makan daripada Belanja Baju
ASN Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan berbagai moda seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, kereta bandara, bus reguler, angkot, kapal, maupun kendaraan antar jemput karyawan.
Namun terdapat pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas atau memiliki mobilitas khusus saat bertugas di lapangan.
Meski belum diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia Kemenpan-RB menilai kebijakan ini bisa menjadi solusi.
Solusi untuk mengurangi kemacetan, polusi udara, serta mengedukasi ASN agar menjadi contoh dalam penggunaan transportasi publik.
Artikel Terkait
Viral Program Barak Militer untuk Anak, Ini Penjelasan Lengkap Dedi Mulyadi
Ramai Siswa Dibina di Barak Militer, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Komnas HAM Kritik Program Militer Dedi Mulyadi untuk Anak Nakal
Kesejahteraan Guru Honorer Ditingkatkan, Mendikdasmen Umumkan Program Bantuan Baru
Jokowi Dituding Masih Kendalikan Pemerintahan, Amien Rais Ingatkan Prabowo Bahaya laten
Letjen Kunto Batal Dicopot! Pengamat: Prabowo Lawan Balik, Jokowi dan Gibran Kian Tertekan