Kini Dampaknya Terakumulasi, Mismatch Pendidikan Jadi Salah Satu Akar Masalah Pengangguran

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 19:00 WIB
Pelamar PPSU (Tangkap layar youtube Metro TV)
Pelamar PPSU (Tangkap layar youtube Metro TV)

Bisnisbandung.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengidentifikasi mismatch antara pendidikan dan kebutuhan industri sebagai akar utama persoalan pengangguran di Indonesia.

Masalah ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dampaknya kini semakin terasa dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa pengangguran yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari masalah ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dan pasar kerja yang sudah terjadi sejak era pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset 22 Tahun Menggantung, Saut Situmorang Sarankan Presiden Terbitkan Perpu

“Permasalahan-permasalahan yang dihadapi saat ini sebenarnya menurut kami adalah akumulasi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi sebelumnya,” ujarnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Metro TV, Minggu (4/5).

“Contoh misalnya terkait dengan mismatch pendidikan. Mismatch pendidikan kita ini menyebabkan lulusan pendidikan tidak match dengan kebutuhan pasar kerja,” terusnya.

 Lulusan pendidikan, khususnya dari jenjang menengah dan kejuruan, dinilai belum sepenuhnya siap memasuki dunia kerja karena minimnya keterampilan teknis dan soft skill yang dibutuhkan industri.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dipersiapkan untuk Pilpres 2029? Pegiat Media Sosial Sebut Ada Sinyal Dukungan

Sebagai langkah konkret, pemerintah kini tengah mengimplementasikan solusi jangka pendek. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Satgas ini diharapkan mampu merespons cepat dinamika pasar tenaga kerja dan mencegah gelombang PHK yang lebih luas.

Kemnaker juga tengah mengupayakan penyederhanaan persyaratan kerja agar lebih ramah bagi pencari kerja pemula.

Selain itu, reformasi regulasi ketenagakerjaan menjadi agenda penting, mengingat undang-undang yang ada saat ini telah berusia lebih dari dua dekade.

 Pemerintah mendorong adanya pembaruan agar regulasi lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.***

 Baca Juga: Transaksi Kripto Turun , CEO Indodax Singgung Pajak Tinggi dan Kurva Bitcoin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X