Longsor Terjang Desa Cisalak, Bupati Sumedang Tetapkan Tanggap Darurat

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 08:00 WIB
pergerakan tanah di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua. (dok instagram Dony Ahmad Munir)
pergerakan tanah di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua. (dok instagram Dony Ahmad Munir)


Bisnisbandung.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana.

Status tanggap darurat bencana ditetapkan menyusul terjadinya pergerakan tanah yang memicu longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua.

Bencana tersebut menyebabkan akses jalan kabupaten terputus dan mengancam pemukiman warga.

Baca Juga: Indonesia Kalah di Teknologi, Konten Kreator Edukasi Sarankan Fokus pada Kekuatan Unik

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir turun langsung ke lokasi terdampak.

Ia menyebutkan bahwa longsor dipicu oleh tingginya curah hujan yang membuat tanah di sekitar lokasi tak mampu menahan debit air.

Dikutip dari instagramnya , Dony menjelaskan “Longsor ini terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi.”

“Tanah tidak sanggup menahan air, akhirnya terjadi pergerakan tanah dan longsor,” ujar Dony.

Pemkab bersama TNI, Polri, BPBD, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa telah bergerak cepat mengevakuasi warga dari zona rawan longsor.

Baca Juga: Bukan Kemunduran, Ternyata Ini Alasan Transaksi di Jepang Kebanyakan Tunai

Sebagian besar warga yang rumahnya berada di wilayah rawan telah dipindahkan ke tempat aman.

“Status tanggap darurat kami tetapkan selama tujuh hari ke depan. Kami evakuasi warga yang rumahnya berada di jalur longsor. Tidak boleh ada warga yang masuk ke zona berbahaya,” tegas Dony.

Bantuan logistik berupa makanan, tempat tidur, dan kebutuhan dasar lainnya telah didistribusikan ke posko bencana di Kantor Desa Cisalak.

Pihaknya juga masih menunggu hasil kajian teknis dari Badan Geologi untuk memastikan kondisi tanah dan potensi pergerakan susulan.

Baca Juga: Kini Dampaknya Terakumulasi, Mismatch Pendidikan Jadi Salah Satu Akar Masalah Pengangguran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X