Sampah Menggunung di Pasar Gedebage! Farhan: Duit Dipungut Sampah Nggak Diangkut, Dedi Mulyadi Turun Tangan!

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 07:37 WIB
Walikota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Walikota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Tumpukan sampah di Pasar Gedebage Bandung menjadi sorotan publik.

Walikota Bandung Muhammad Farhan akhirnya buka suara soal polemik ini dan menjelaskan pungutan sampah yang terjadi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun turun tangan dengan mengambil langkah tegas.

Baca Juga: FUUI Serukan Boikot Produk Berafiliasi Israel Wali Kota Farhan: Kita Berhutang Janji kepada Palestina

Saat melakukan inspeksi ke Pasar Gedebage bersama Dedi Mulyadi, Farhan mengungkapkan bahwa masalah tumpukan sampah sudah terjadi sejak Desember lalu sebelum dirinya resmi dilantik.

Menurut Farhan pasar tersebut dikelola oleh pihak swasta yaitu PT Ginanjar.

yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar termasuk pengangkutan sampah.

Dikutip dari youtube Dedi Mulyadi, Farhan menjelaskan "Pedagang tetap bayar iuran sampah ke PT Ginanjar dan paguyuban pasar. Tapi sampah tidak diangkut."

"Ini yang jadi masalah," kata Farhan.

Baca Juga: Tangis Industri Perhotelan Imbas Efisiensi, Tom MC Ifle: Pemerintah Tetap Santai dengan Risiko Sebesar Ini

Farhan menyebutkan setiap hari pedagang dikenakan biaya pungutan sampah sebesar Rp5.000.

Dengan sekitar 700 pedagang diperkirakan uang pungutan sampah bisa mencapai Rp1,2 miliar dalam setahun.

Namun sampah tetap menumpuk dan tidak dikelola dengan baik.

Dedi Mulyadi pun geram melihat kondisi ini.

Baca Juga: China Dorong e-CNY untuk Goyang Dominasi Dolar, Langkah Ambisius Melawan Amerika

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X