Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan tegas terkait praktik pungutan di jalan raya.
Mulai Senin 14 April 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang segala bentuk pungutan di jalan atas nama sumbangan termasuk untuk pembangunan tempat ibadah.
Dalam instagramnya, Dedi Mulyadi menyebut praktik pungutan di jalan tidak hanya melanggar prinsip keselamatan lalu lintas tetapi juga mencoreng ketertiban dan kenyamanan umum.
Baca Juga: Konsumsi Domestik Naik, GAPKI Wanti-Wanti Dampak ke Devisa Ekspor Sawit
Dedi Mulyadi menjelaskan "Segala kegiatan pungutan atas nama sumbangan masjid, musala, atau bentuk lain yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas akan dilarang."
"Surat edaran resmi akan kami keluarkan hari Senin," ujar Dedi Mulyadi.
Larangan ini akan disampaikan kepada seluruh kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dedi Mulyadi juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif terhadap dampak dari kebijakan tersebut.
“Kalau memang ada pembangunan masjid atau musala yang sedang berlangsung maka kita akan turun tangan bersama menyelesaikannya. Karena itu menyangkut martabat kita sebagai umat Islam,” tegasnya.
Baca Juga: Ketegangan AS-China Ancam Ekspor Sawit, GAPKI: Jangan Sampai Saling Membalas Berlanjut
Dedi Mulyadi menekankan bahwa jalan raya harus difungsikan sesuai peruntukannya yakni untuk kelancaran lalu lintas bukan untuk pungutan.
“Yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” katanya.
Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jabar untuk bersama-sama membangun daerah dengan cara yang lebih beradab dan tertib.
“Mari kita wujudkan cita rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo dan Presiden Mesir El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Artikel Terkait
Lisa Mariana Buka Suara: Dari Telegram, Hamil, hingga Tuntut Tanggung Jawab Ridwan Kamil
MAKIN GAWAT! Uang Orang Kaya Indonesia Lari ke Luar Negeri, Pengamat Bongkar Akar Masalahnya!
KPK Tunggu Laporan Resmi Kemendagri soal Bupati Indramayu Lucky Hakim Pergi ke Jepang
Jelang SPMB Wali Kota Bandung Janji Subsidi Sekolah Swasta! Ini Syaratnya
Gubernur Jawa Barat Fokus Jalan dan Jembatan, Ini Rinciannya
Kasus BJB hingga Isu Lisa Mariana, Komentator Politik: Ridwan Kamil Menuai Badai