Dilarang Minta Sumbangan di Jalan! Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Warga Jawa Barat

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 09:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan tegas terkait praktik pungutan di jalan raya.

Mulai Senin 14 April 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang segala bentuk pungutan di jalan atas nama sumbangan termasuk untuk pembangunan tempat ibadah.

Dalam instagramnya, Dedi Mulyadi menyebut praktik pungutan di jalan tidak hanya melanggar prinsip keselamatan lalu lintas tetapi juga mencoreng ketertiban dan kenyamanan umum.

Baca Juga: Konsumsi Domestik Naik, GAPKI Wanti-Wanti Dampak ke Devisa Ekspor Sawit

Dedi Mulyadi menjelaskan "Segala kegiatan pungutan atas nama sumbangan masjid, musala, atau bentuk lain yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas akan dilarang."

"Surat edaran resmi akan kami keluarkan hari Senin," ujar Dedi Mulyadi.

Larangan ini akan disampaikan kepada seluruh kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dedi Mulyadi juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif terhadap dampak dari kebijakan tersebut.

“Kalau memang ada pembangunan masjid atau musala yang sedang berlangsung maka kita akan turun tangan bersama menyelesaikannya. Karena itu menyangkut martabat kita sebagai umat Islam,” tegasnya.

Baca Juga: Ketegangan AS-China Ancam Ekspor Sawit, GAPKI: Jangan Sampai Saling Membalas Berlanjut

Dedi Mulyadi menekankan bahwa jalan raya harus difungsikan sesuai peruntukannya yakni untuk kelancaran lalu lintas bukan untuk pungutan.

“Yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” katanya.

Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jabar untuk bersama-sama membangun daerah dengan cara yang lebih beradab dan tertib.

“Mari kita wujudkan cita rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo dan Presiden Mesir El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X