Kepala daerah yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekesalannya kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Bupati Indramayu Lucky Hakim diketahui liburan ke Jepang saat momen libur Lebaran 1446 H tanpa izin resmi.
Dedi Mulyadi menyindir keras aksi bawahannya itu melalui unggahan di media sosial miliknya.***
Artikel Terkait
Indonesia Gelap? Prabowo Tantang Para Pengkritik Maju ke Depan Berdialog!
Disambut Erdogan, Presiden Prabowo Ungkap Rencana Strategis Indonesia-Turki
Tanpa Script Tanpa Sensor, Pengamat Politik: Dialog Prabowo dan 7 Pemred Momen Langka!
Prabowo Bicara Langsung ke Jurnalis, Pengamat Politik: Ini Tamparan Buat Jubir Istana
Bukan Digusur! Ini Cara Unik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Atasi PKL
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Pesan Misterius 'Tanggung Jawab Jangan Lari'