8 Hari Pemutihan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi: Jawa Barat Raup Rp 183 Miliar!

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 19:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)

Program pemutihan ini berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Selain membantu meringankan beban masyarakat kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kami berharap masyarakat yang belum membayar pajak segera memanfaatkan kesempatan ini karena setelah batas waktu yang ditentukan, denda dan tunggakan akan kembali diberlakukan," tegas Dedi Mulyadi.

Dengan pencapaian ini Pemprov Jabar optimistis program pemutihan pajak kendaraan akan terus memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah dan kepatuhan wajib pajak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X