Bisnisbandung.com - Permintaan THR sebesar Rp165 juta kepada pengusaha viral di media sosial.
Permintaan THR tersebut melauil sebuah surat dari Kades (Kepala Desa) Kelapanunggal Kabupaten Bogor.
Surat tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta aparat bertindak tegas.
Surat dengan kop resmi desa dan ditandatangani oleh Kades Ade Endang Saripudinberedar luas memicu kecaman publik.
Dalam surat tersebut Kades meminta THR dengan total nilai Rp165 juta dari pengusaha setempat.
Usai viral Kades pun mengaku salah dan meminta maaf.
Dikutip dari youtube kompas, Ade Endang menjelaskan “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan.”
Namun meski sudah meminta maaf kasus ini tetap mendapat perhatian serius.
Pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan agar para pengusaha mengabaikan surat yang terlanjur beredar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut bereaksi keras terhadap kejadian ini.
Baca Juga: Menohok! Tanggapan Ferry Latuhihin Soal Tokoh-Tokoh Internasional di Danantara
Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan meminta aparat untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pungli.
“Preman saja ditahan masa kepala desa yang jelas-jelas melakukan gratifikasi tidak ditindak?” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kepala desa seharusnya menjadi contoh bagi warganya.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Gaji Sopir Angkot Puncak Bogor, Strategi Baru Atasi Macet Lebaran
Jawa Barat Kembali Hijau! Dedi Mulyadi: Fungsi Hutan & DAS Harus Dikembalikan
Heboh! Jokowi Disebut Satrio Wirang, Mohamad Sobary Ungkap Alasannya
Mirip Krisis 1998? Yanuar Rizky Soroti Anjloknya Rupiah dan IHSG
Tak Hanya Rekayasa Lalu Lintas, Dedi Mulyadi Gunakan Modifikasi Cuaca
Lebaran di Mata Gus Imin: Tradisi, Ekonomi, dan Semangat Kebersamaan