Ia menginstruksikan pembebasan kerja sementara bagi sopir angkot, tukang becak, kusir andong, dan ojek, namun tetap mendapatkan upah.
Kebijakan ini diterapkan di jalur Cirebon, Garut, dan Subang sebelum lebaran serta di jalur Cianjur dan Bogor setelah lebaran.
“Kami tidak ingin di Puncak terjadi horor kemacetan seperti sebelumnya. Oleh karena itu kita siapkan solusi terbaik agar perjalanan mudik tetap lancar,” tutup Dedi Mulyadi.***
Artikel Terkait
Arus Mudik 2025, Kapolri Listyo Sigit Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kurangi Kemacetan
Dedi Mulyadi Gaji Sopir Angkot Puncak Bogor, Strategi Baru Atasi Macet Lebaran
Jawa Barat Kembali Hijau! Dedi Mulyadi: Fungsi Hutan & DAS Harus Dikembalikan
Heboh! Jokowi Disebut Satrio Wirang, Mohamad Sobary Ungkap Alasannya
Bangunan di Kaki Gunung Burangrang Disegel Satpol PP, Dedi Mulyadi: Izin Harus Diteliti!
Mirip Krisis 1998? Yanuar Rizky Soroti Anjloknya Rupiah dan IHSG