"Dendanya dihapus tapi pajaknya tetap harus dibayar," kata petugas.
Dedi Mulyadi yang mendengar langsung keluhan tersebut memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pajak kendaraan.
"Jadi ini harus diklarifikasi supaya masyarakat tidak bingung. Nanti kita revisi kita permudah," tegas Dedi Mulyadi.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat harus benar-benar bisa meringankan masyarakat.
"Kalau perlu nanti saya kasih diskon," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Kehilangan Legal Standing? Mahfud MD Beberkan Fakta di Balik Pembubaran Ormas
Dedi Mulyadi menyebut bahwa ia akan membahas kemungkinan adanya diskon atau perubahan aturan agar masyarakat tidak merasa terbebani.
"Kita atur lagi kita sesuaikan, supaya masyarakat juga tidak kebingungan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Anies ke Pemerintah soal UU TNI, Jangan Buru-buru Libatkan Rakyat!
Susunan Baru! AHY Tunjuk 7 Waketum Demokrat 2025-2030, Ada Ibas hingga Dede Yusuf
RUU TNI Bukan Inti Masalah, Rocky Gerung: Mahasiswa Resah Karena Kekuasaan Sewenang-wenang!
Ikrar Nusa Bhakti: Revisi UU TNI dan Polri Bisa Hapus Supremasi Sipil!
Tak Ada Nama Titipan! Rosan Roeslani Pastikan Danantara Berjalan Profesional
Setelah ‘Perang Dingin’, Adi Prayitno: Jokowi & Puan Maharani Tampil Harmonis di Bukber NasDem