Kongres Luar Biasa IA ITB Resmi Digelar, Ini Poin-Poin Keputusan yang Ditetapkan

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 09:40 WIB
Pelaksanaan Kongres luar Biasa IA ITB (Bisnis Bandung/Yuwana)
Pelaksanaan Kongres luar Biasa IA ITB (Bisnis Bandung/Yuwana)

bisnisbandung.com - Ikatan Alumni (IA) Institut Teknologi Bandung (ITB) sukses menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Aula Timur Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, pada Sabtu (15/03/2025).

KLB ini bertujuan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi menjelang Kongres Nasional XI IA-ITB 2025.

Ketua Umum IA ITB, Gembong Primadjaja, menjelaskan bahwa penyempurnaan AD/ART ini menjadi langkah penting dalam pemilihan ketua umum baru.

“KLB ini harus dilaksanakan untuk menyempurnakan AD/ART yang nantinya akan digunakan dalam proses pemilihan ketua umum yang baru,” ujar Gembong Primadjaja.

Baca Juga: Tanah Abang Sepi Pembeli Menjelang Idul Fitri, Rocky Gerung Sebut Ini Panduan Awal Indonesia Gelap

Salah satu poin utama yang dibahas dalam KLB ini adalah perubahan syarat pencalonan ketua umum.

 Sebelumnya, calon ketua umum harus memiliki rekam jejak aktif dalam organisasi. Namun, dalam hasil keputusan KLB, aturan ini diubah agar alumni yang belum pernah aktif di IA ITB pun tetap bisa mencalonkan diri.

“Beberapa poin dalam AD/ART yang dibahas, salah satunya adalah persyaratan calon ketua umum. Jika sebelumnya hanya alumni yang aktif di organisasi yang bisa mencalonkan diri, kini aturan tersebut diubah sehingga alumni yang belum memiliki rekam jejak di IA ITB pun tetap berhak mencalonkan diri,” lanjutnya.

Baca Juga: “The Fed akan Terus Menekan Rupiah” Dokter Tifa Sebut Perlu Reshuffle Besar-Besaran

Sidang KLB IA ITB berlangsung dengan lancar dan efisien. Para peserta menyepakati sejumlah perubahan terkait pemilihan ketua umum di Kongres Nasional XI IA-ITB mendatang.

“Pada hari ini, KLB telah menetapkan beberapa hal penting, terutama terkait perubahan AD/ART. Kami sepakat bahwa syarat pencalonan ketua umum tidak lagi mengharuskan kandidat pernah menjadi pengurus,” terang Ketua Sidang KLB, Jalu Priambodo.

Selain perubahan syarat pencalonan, KLB juga membahas metode pemilihan ketua umum. Namun, keputusan mengenai apakah sistem pemilihan akan menggunakan mekanisme "one man one vote" atau musyawarah mufakat masih tertunda.

“Pembahasan ini akan ditindaklanjuti oleh tim adhoc yang akan melakukan kajian lebih lanjut dan mempresentasikannya pada Kongres Nasional. Untuk sementara, sistem ‘one man one vote’ tetap akan digunakan dalam pemilihan Ketua Umum IA ITB di Kongres Nasional Juni 2025,” tambah Jalu.

Baca Juga: Mahfud MD Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X