Jalur Puncak II Segera Digarap, Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Wacana!

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)

Ia meminta kebijakan ini segera diterapkan agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat yang berangkat sekolah dan bekerja.

"Hari ini fokus kita bukan hanya membangun jalan tapi juga mengatur jam operasional kendaraan tambang agar tidak mengganggu mobilitas warga. Jalan bisa dibangun tapi kalau aturan lalu lintasnya tidak diperbaiki kemacetan tetap akan terjadi," jelasnya.

Dedi Mulyadi juga mengusulkan agar pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan antarwilayah dilakukan dengan pendekatan yang lebih praktis seperti memanfaatkan jalur desa yang sudah ada.

Ia menekankan agar proyek tidak selalu berorientasi pada standar jalan ideal yang lebar melainkan cukup dengan membuka akses yang sudah ada dan meningkatkan kualitasnya.

Baca Juga: Dedek Prayudi, Politisi PSI: Efisiensi Anggaran Demi Manfaat Lebih Besar untuk Rakyat

"Banyak jalan yang dibangun oleh leluhur kita tapi tidak diakui oleh provinsi, kabupaten, atau desa. Itu yang harus kita manfaatkan. Kita bisa gerakkan TNI dan alat berat untuk membuka akses tersebut. Ini cara cepat menyelesaikan masalah," katanya.

Dedi Mulyadi memastikan bahwa pendanaan untuk proyek ini sudah ada.

Saat ini anggaran sebesar Rp70 miliar sudah tersedia di BUMD dan siap dialokasikan untuk pembangunan awal.

Ia menargetkan proyek ini bisa dimulai pada 2026 dengan pendekatan bertahap agar tidak terhambat birokrasi yang berkepanjangan.

"Kalau kita terus berpikir terlalu jauh proyek ini tidak akan pernah terwujud. Harus ada tindakan nyata dari sekarang," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X