Hadir Dalam Persidangan, Kuasa Hukum Korban Minta Majelis Hakim Kembali Tahan Terdakwa Tipu Gelap MT

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 21:00 WIB
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung, Prof.Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H., Hadir Menjadi saksi Ahli Dalam Sidang Kasus DugaanTipu Gelap yang Dilakukan Direktur PT.BIG berinisial MT. (Bisnisbandung.com/ Yuwana Kurniawan)
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung, Prof.Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H., Hadir Menjadi saksi Ahli Dalam Sidang Kasus DugaanTipu Gelap yang Dilakukan Direktur PT.BIG berinisial MT. (Bisnisbandung.com/ Yuwana Kurniawan)

Dimana dalam kerjasama ini antara kedua perusahaan sepakat melakukan order pencelupan kain. Namun dalam praktiknya, order pencelupan kain ini diserahkan ke PT. Lumbung Orbit Kurnia yang masih milik terdakwa MT.

Dalam perjalannya, timbul masalah tatkala pada 2020 PT Lumbung Orbit Kurnia dinyatakan bangkrut, yang mengakibatkan garapan kerjanya dialihkan kembali PT Buana Intan Gemilang.

Sementara itu, kain milik PT.Sinar Runnerindo yang tidak selesai pencelupannya, disimpan di gudang milik PT.Buana Intan Gemilang, dimana hasil pencelupan tersebut tidak sesuai dengan keterangan order yang telah diberikan, bahkan ada yang rusak. Selanjutnya, PT. Sinar Runnerindo, mengembalikan lagi ke PT.Buana Intan Gemilang atau terdakwa MT untuk diperbaiki.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti 'Greenflation', Saya Sudah Ngajar 15 Tahun Baru Dengar Istilah Itu

Jumlah order pencelupan kain yang diberikan kepada PT. Buana Intan Gemilang, terhitung sebanyak 20 Purchase Ordere (PO). Dari 20 PO tersebut, terdakwa tidak mengembalikan seluruhnya, dan diketahui belakangan malah telah dijual.

Akibat perbuatan terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo, mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X