Pemkab Bandung Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Daerah Hingga 24 Desember 2023

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 21:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dispenda Memperpanjang Insetif Pajak Daerah, Gratis Denda Pajak Hingga 24 Desember 2023 (dok. Humas Pemkab Bandung  )
Pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dispenda Memperpanjang Insetif Pajak Daerah, Gratis Denda Pajak Hingga 24 Desember 2023 (dok. Humas Pemkab Bandung )

Penghapusan denda pajak ini pun mendapat respon cukup baik dari wajib pajak, terlihat dari meningkat nya jumlah dari wajib pajak yang membayar tunggakan pajak mereka,.

Baik datang langsung ke kantor bapenda maupun melakukan pembayaran dengan transaksi online.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Humas Pemkab Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X