Bisnisbandung.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, kembali memberikan insentif pajak daerah berupa penghapusan denda pajak.
Pemberlakuan penghapusan denda pajak pun diperpanjang hingga tanggal 24 Desember 2023.
Penghapusan denda pajak tersebut berdasarkan pada peraturan bupati nomor 57 tahun 2023, tentang insentif pajak daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi 2019.
Pemkab bandung mengeluarkan kebijakan insentif pajak daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan diharapkan masyarakat wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini.
Waktu pelaksanaan program tersebut kini diperpanjang sejak tanggal 1 Oktober hingga tanggal 24 Desember 2023.
Melalui kebijakan ini pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, (PBB-P2) tahun 1994 sampai dengan 2022, wajib pajak hanya bayar pokok saja dan bebas denda nol persen.
Selain itu, Pemkab bandung pun memberikan penghapusan denda pajak non-PBB, sebagai bentuk perhatian pemkab bandung terhadap wajib pajak.
Terkait penghapusan denda pajak daerah non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan, serta pajak parkir.
Penghapusan denda pajak ini merupakan bentuk terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Ikan Pari yang Misterius dan Elegan
Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Melalui Pendidikan Kewirausahaan, LKP Karya Jelita Dukung Realisasi Revolusi Mental
Yayasan Bening Saguling & BRI Peduli Berkolaborasi Ajak Masyarakat Tepi Sungai Citarum Kelola Sampah
Zest Hotel Sukajadi Bandung Dengan Teman Sporty Menggelar Charity Fun Run Dalam Rangka Anniversary ke 8
Agar Hak Pilih Terakomodasi, Ketua DPRD Kota Bandung Ajak Anak Muda Segera Membuat KTP
Terima Surat Tugas Sebagai Bacawalkot Cimahi dari Partai Golkar, Firaldi Akbar: Mohon Doa dan Dukungan Semua Pihak
Curah Hujan Gak Lagi Mempan, Berikut Beberapa Faktor Penyebab Kota Bandung Menjadi Sangat Panas