ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ ﴿٤١﴾
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). "
(Q.S.30:41)
Dalam ayat di atas, jelas begitu kental setiap kerusakan merupakan ulah tangan manusia.
Sehingga, di dalam Islam, pemimpin akan membuat kebijakan khusus yang tidak membahayakan keselamatan rakyat.
Begitu pun bagi para pelanggar, akan dikenakan sangsi tegas bagi sesiapa yang melanggar aturan negara.
Baca Juga: Bencana Kebakaran Terjadi di Gunung Papandayan, Proses Pemadaman Terus Berlangsung
Semua itu bisa dilakukan selama berpegang teguh pada sistem Islam. Untuk menuntaskan permasalahan umat yang membutuhkan biaya, mengharuskan negara mengelola sumber daya alam secara mandiri.
Dikelola negara dan menjadi pemasukan negara. Terutama dari kepemilikan umum. Dengan demikian, masalah dana untuk pengurusan rakyat pun ada dan bisa digunakan dengan leluasa. Menjadikan negara memiliki kekuatan untuk mengurus umat.***