news

Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Dikritik ‘Kurang Cepat’ Tindak Kasus Agen Travel Pt Naila Syafaah

Sabtu, 8 April 2023 | 16:00 WIB
Penipuan Umrah (unsplash/ Hydngallery)

Bisnisbandung.com - Kementerian Agama mendapat kritik karena lamban dalam menindak agen perjalanan umrah yang diduga bermasalah, setelah terjadi kasus penipuan umrah yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan melibatkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Lebih dari 500 orang korban penipuan diduga telah ditipu oleh para tersangka, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Mujib Roni, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah serta Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, mengakui bahwa pihaknya lambat dalam bertindak.

Baca Juga: Semuanya penuh arti, Simak 7 cara pria memandang wanita yang disukainya

Namun, ia berjanji untuk meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap para penyelenggara umrah.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan agen penyelenggara umrah yang menawarkan biaya murah atau diskon besar, serta untuk memastikan bahwa jadwal keberangkatan dan fasilitas yang disediakan oleh agen sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

PT NSWM telah dimasukkan ke dalam daftar hitam penyelenggara perjalanan ibadah umrah oleh Kemenag.

PT tersebut telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umrah berizin resmi yang muncul dalam aplikasi-aplikasi Kemenag RI seperti Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar.

Baca Juga: Jangan Asal Baper, Berikut 5 Tanda Pria Hanya Memanfaatkan Wanita untuk Kepentingannya Sendiri

Namun, Kemenag masih belum mencabut izin operasi perusahaan tersebut hingga artikel ini ditulis.

Kasus penipuan PT NSWM terungkap setelah Satgas anti mafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kemenag.

Terdapat dua jenis penipuan yang dilaporkan yaitu korban yang diberangkatkan ke Arab Saudi namun ditelantarkan setelah ibadah umrah dan beberapa korban yang tidak kunjung diberangkatkan.

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, sebagian besar korban PT NSWM diberikan janji cashback senilai Rp2 juta jika mereka mampu mengajak sembilan jemaah lainnya.

Baca Juga: Ssssttt! Ini Lho 7 Sifat Dewasa Wanita Yang Diidamkan Para Pria, Kamu Sudah Punya Belum?

Selain itu, mereka juga diiming-imingi paket wisata selama 15 hari di Dubai dengan harga yang murah.

Pasangan suami-istri yang menjadi pemilik agen perjalanan umrah tersebut, yaitu Mahfudz Abdullah alias Abi (52 tahun) dan Halijah Amin alias Bunda (48 tahun), serta direktur utamanya Hermansyah (59 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pelaku bernama Mahfudz alias Abu juga terlibat dalam kasus serupa. Pada tahun 2016, ketika ia menjabat sebagai pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiri, ia menawarkan paket umrah dengan harga sekitar Rp13 juta hingga Rp19 juta kepada calon jemaah, tetapi banyak di antara mereka yang tidak pernah diberangkatkan.

Kasus PT NSWM menambah panjang daftar kasus penipuan dengan dalih travel umrah di Indonesia. Sedikitnya sudah ada lima kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya adalah kasus First Travel yang merugikan korban hingga Rp905 miliar.

Baca Juga: 7 Tanda Saling Memikirkan yang Mengejutkan, Nomor 5 Akan Membuatmu Tercengang!

Semua kasus ini terjadi sebelum Kemenag menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi), yaitu biaya minimum untuk perjalanan umrah.

Dampaknya, agen perjalanan mengadakan perang harga sehingga harga yang ditawarkan menjadi tidak rasional.

Sejak tahun 2018, Kemenag telah menetapkan biaya referensi sekitar Rp20 juta. Semua penyelenggara umrah diharuskan untuk mengikuti harga referensi tersebut.

Mujib menjelaskan bahwa kasus PT NSWM berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya karena agen perjalanan tersebut menjual paket umrah dengan harga yang sesuai referensi dan memberikan bonus sebagai iming-iming.

Baca Juga: Bukan hanya dari bahasa tubuhnya, Berikut ini 5 tanda pria jatuh cinta dari tatapan matanya

Namun, belakangan terungkap bahwa dana yang diberikan oleh jemaah tidak digunakan untuk umrah.

Tidak hanya manajemen, namun pemilik perusahaan yang berada di luar struktur organisasi juga terlibat dalam penyelewengan uang jemaah.

"Artinya, meskipun manajemen berada dalam wilayah pengendalian kami, namun mereka tidak dapat sepenuhnya mengendalikannya karena pemiliknya, yang notabene tidak terdaftar dalam daftar manajemen, mengambil alih kendali," kata Mujib.

Mujib juga menyatakan bahwa Kementerian Agama tidak dapat memantau pergerakan uang dari seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Tergoda Dengan Wanita Dewasa? Berikut 10 Tips Taklukkan Hati Wanita Dewasa

Menurut Mujib, fungsi Kemenag adalah untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan dijalankan dengan baik.

"Kita tidak dapat mengontrol bagaimana dana tersebut digunakan atau berapa banyak yang digunakan. Yang dapat kita lakukan adalah memperkuat regulasi, termasuk menerapkan standar pelayanan minimal yang wajib diikuti oleh penyelenggara perjalanan," ujarnya.

Mujib juga mengatakan bahwa Kemenag telah menerima informasi bahwa ada jemaah umrah yang gagal diberangkatkan pada September 2022.

Pada saat itu, Kemenag mengirimkan surat peringatan kepada PT NSWM.

Baca Juga: Masih gamau ngaku? Inilah 6 tanda wanita ketika jatuh cinta dari tatapan matanya

Mujib mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, manajemen PT NSWM berjanji untuk tidak menerima calon jemaah baru.

Meskipun sepertinya tidak ada lagi penerimaan calon jemaah, namun jumlah jemaah yang sudah terdaftar di perusahaan ini terlalu banyak.

Kabar mengenai beberapa jemaah yang ditelantarkan di Arab Saudi memberikan kesempatan untuk melaporkan PT NSWM ke polisi, karena itu adalah satu-satunya tindakan yang dapat dituntut secara hukum. "Karena memang itu satu-satunya tindakan PT ini yang bisa dijerat dengan undang-undang," ujar Mujib.

KEMENAG DIKRITIK ‘KURANG CEPAT’

Menurut Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Firman Taufik, Kemenag seharusnya telah mencurigai ada hal yang tidak wajar ketika PT NSWM melakukan pemasaran dengan memberikan brosur yang menawarkan diskon besar-besaran dan cashback.

Baca Juga: Kunci Hati Cowok: 6 Cara Sederhana Membuat Cowok Merasa Bahagia, Nomor 3 Paling Disukai

“Kemenag harus memanggil [PT NSWM], melihat cara mereka melakukan pemasaran seperti apa... sehingga mereka bisa memberikan peringatan terhadap cara pemasaran yang berpotensi mengumpulkan dana, daripada untuk memberangkatkan jemaah umrah,” ujar Firman.

Menurut Firman, selama ini Kemenag cenderung lambat dalam menindak indikasi penipuan dan baru bertindak setelah ada jemaah yang menjadi korban penipuan.

Menurut Firman, sumber daya manusia yang disediakan oleh Kemenag untuk membina, mengawasi, dan memantau hampir 2000 agen penyelenggara umrah sangat terbatas. "Seharusnya mereka memiliki divisi yang khusus untuk mengawasi para penyelenggara ini yang memiliki potensi pelanggaran... mereka dapat mengetahui, mencium, dan mencegahnya," ujarnya.

Baca Juga: Pasti banyak yang heran, Inilah 5 perilaku wanita saat menutupi perasaan sukanya kepada pria

Firman juga berpendapat bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kemenag dan sembilan kementerian/lembaga pada tahun 2019 tentang pengawasan penyelenggaraan umrah belum berjalan secara optimal.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, memahami bahwa Kemenag perlu berhati-hati dalam mengambil tindakan, namun ia mengkritik lembaga tersebut karena terlalu lambat dalam mencabut izin operasi agen penyelenggara umrah yang bermasalah.

Mustolih menyatakan bahwa Kemenag seharusnya bertindak tegas dan tidak toleran terhadap modus-modus seperti yang dilakukan oleh PT NSWM, agar memberikan efek jera.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku, Kemenag masih terlalu fokus pada level administratif dengan mempertimbangkan rapat dan keputusan lainnya.

Baca Juga: Bikin Ayang Makin Sayang, 6 Cara Membuat Pasangan Merasa Nyaman Tanpa Harus Dimanja Berlebihan

Mujib Roni, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, mengakui keterbatasan dan kelambatan di pihaknya.

Ia menyatakan bahwa Kemenag terbuka untuk menerima masukan dan kritik apapun. Mujib menjanjikan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan guna memastikan keselamatan calon jemaah.

Mujib menyebutkan bahwa tindakan preventif akan menjadi fokus utama Kemenag. Kemenag akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan untuk menyelesaikan permasalahan ini.***

Tags

Terkini