bisnisbandung.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menguraikan tiga faktor utama yang diyakini dapat menjadi jaminan agar Israel Defense Forces (IDF) tidak kembali melancarkan serangan besar ke Gaza setelah dimulainya gencatan senjata.
Analisis ini muncul di tengah meningkatnya harapan masyarakat internasional atas terciptanya stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut.
“Karena memang dalam, konteks masyarakat internasional yang berlaku itu bukan hukum internasional, tetapi yang kuat dialah yang menang. Jadi hukum rimba,” ucapnya dilasir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Cuek tapi Berani! Hendri Satrio Sebut Purbaya Jadi ‘Media Darling’ Baru
“Dan kita tahu bahwa Amerika Serikat itu sangat kuat dan dia selalu berada di belakang Israel, sehingga Israel merasa bahwa serangan-serangan yang dilakukan akan dapat perlindungan dari Amerika Serikat,” terusnya.
Menurut Hikmahanto, kesepakatan gencatan senjata yang difasilitasi oleh Donald Trump memiliki 20 poin penting, termasuk pembentukan pasukan perdamaian internasional atau International Stabilization Force (ISF).
Pasukan ini nantinya akan berperan sebagai pengawas dan penjamin keamanan agar tidak terjadi pelanggaran gencatan oleh pihak mana pun.
Selain kehadiran pasukan ISF, poin ke-20 dalam kesepakatan disebut mengatur proses dialog antara Israel dan rakyat Palestina yang diarahkan menuju pembentukan negara Palestina merdeka.
Dalam skema ini, pemerintahan transisi akan segera dibentuk untuk mempersiapkan struktur pemerintahan yang lebih stabil.
Baca Juga: Jawa Barat Siap Jadi Provinsi Tanpa Sampah! Dedi Mulyadi: Insyaallah Dua Tahun Beres Semua!
Hikmahanto menilai, selama ini dominasi politik Amerika Serikat telah membuat peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian menjadi lemah.
Dukungan kuat Amerika terhadap Israel sering kali membuat serangan ke Palestina sulit dibendung. Namun, perubahan sikap politik dari Gedung Putih kali ini dianggap sebagai peluang bagi terwujudnya penghentian agresi.
Dalam kesepakatan tersebut, isu keberadaan Hamas juga diatur secara jelas. Dunia internasional menegaskan dukungan terhadap rakyat Palestina, bukan terhadap faksi politik tertentu, sehingga tidak ada lagi ruang bagi Israel menggunakan Hamas sebagai alasan untuk kembali menyerang.
Baca Juga: Cari Kerja Makin Susah! Bank Dunia Sentil Indonesia, Ekonom: Kita Nggak Baik-Baik Saja!
Ada tiga syarat utama yang diyakini menjadi penentu keberhasilan gencatan senjata ini: komitmen penuh Presiden Trump terhadap kesepakatan, pengawalan aktif masyarakat internasional, dan pembentukan segera pasukan ISF serta pemerintahan transisi Palestina.