Sampel data yang bocor menunjukkan detail yang lebih mendalam, termasuk kode KLU, nama kantor pajak, nomor telepon, hingga status PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Semua informasi ini menambah kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari kebocoran tersebut.
Bjorka membagikan data tersebut dalam bentuk format CSV dengan ukuran total sekitar 2 GB.
Menurut Teguh, file ini dibagikan melalui jaringan distribusi konten (CDN) private, sehingga semakin mempersulit penelusuran sumber bocoran tersebut.
Data yang tersebar diperkirakan berjumlah 6.663.379, yang tentunya membuat pemerintah harus segera bertindak.
Namun ada yang berkomentar bahwa itu adalah data lama yang kembali diperjualbelikan.
Hingga saat ini, belum ada langkah tegas dari pemerintah terkait penanganan kebocoran data ini.
Baca Juga: Skandal Fufufafa Plot Twist Paling Mengejutkan, Rocky Gerung: Bagaimana Reaksi Batin Jokowi?
Publik pun terus menanti tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai langkah apa yang akan diambil untuk melindungi data pribadi jutaan warga negara yang kini telah tersebar.***