"Masih tepat waktu, sesuai dengan undang-undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan," ucap Hadi.
Saat ditanya wartawan soal adanya potensi penolakan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, Hadi mengungkapkan pihaknya saat ini masih tetap melakukan pengawasan situasi.
"Ya kita masih melihat normal ya (situasi massa)," ujarnya.***