BISNISBANDUNG.COM- Politisi Senior PDIP Masinton Pasaribu menanggapi persoalan terkait dugaan adanya kecurangan dalam pemilu 2024 yang saat ini sedang sangat ramai di masyarakat.
Ia mengatakan persoalan yang muncul hari ini adalah puncak dari gunung es yang pangkalnya adalah putusan MK yang bermasalah yaitu tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Yang mana kita tahu putusan MK tersebut berhasil meloloskan anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi seorang cawapres di pilpres 2024.
"Puncak dari gunung es dari persoalan hari ini, pangkalnya itu ya ada di putusan MK tadi. Bagaimana kita lihat aturan itu mudah diterabas begitu saja," ujar Masinton di acara program Satu Meja, Rabu (28/2/2024) malam.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Dukung Hak Angket DPR, Pentingnya Independensi Hukum dalam Demokrasi
Masinton juga mengatakan hak angket yang diajukan oleh kubu 03 saat ini bukan sekedar untuk membatalkan kemenangan paslon 02 melainkan juga berkaitan dengan nasib bangsa, negara dan masyarakat luas.
"Nah, maka sesungguhnya adalah angket ini bagian dari proses penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak terhadap bangsa dan negara dan masyarakat luas," imbuhnya.***