Bisnisbandung.com - Syed Saddiq Syed Abdul Rahman merupakan mantan Menpora Malaysia termuda.
Syed Saddiq merupakan politisi termuda asal Malaysia yang menjabat sebagai Menpora Malaysia di umur 25 tahun.
Baru-baru ini Syed Saddiq dituduh korupsi dengan tuduhan menggelapkan dana sebesar RM1 juta.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Bangun Kesadaran Masyarakat Tentang Kesehatan
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam ungkapan tersebut Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas 3 dakwaan.
3 dakwaan tersebut adalah penggelapan harta benda, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sudah menetapkan hukuman yang akan segera dijalani oleh mantan Menpora Malaysia tersebut.
Baca Juga: Kebutuhan Yang Banyak Apalagi Mendekati Pemilu, Dari Mana Saja Sumber Dana Partai Politik?
Hukuman tersebut terdiri dari membayar denda RM 10 juta atau 33 miliar rupiah.
Selain itu Syed Saddiq juga dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan hukuman cambuk sebanyak 2 kali.
Syed Saddiq menyatakan akan menghormati keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding secepatnya.
Baca Juga: TikTok Shop Buka Lagi Tanggal 10 November? Yuk Cek Penjelasan
Syed Saddiq merupakan mantan menteri Malaysia termuda sepanjang sejarah.
Selain mantan Menpora, Syed Saddiq juga mendirikan sebuah partai bernama Partai MUDA pada tahun 2020 lalu.***