Oleh karena itu, Arfa'i menekankan perlunya mengatur persyaratan bagi hakim MK agar proses persidangan dan putusan MK tidak menciptakan kecurigaan atau keraguan di mata masyarakat.
Kepercayaan penuh dari masyarakat terhadap MK sebagai lembaga yudikatif adalah hal yang sangat penting.
Ini berarti MK harus menghindari menciptakan keraguan dalam pikiran masyarakat.***