nasional

IKN Telan Triliunan Rupiah, Pengamat ekonomi: Moratorium Jadi Solusi atau Bom Waktu APBN?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN) (dok kemenparekraf.go.id)


Bisnisbandung.com - Isu moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat.

Pengamat ekonomi Awalil Rizky menyoroti derasnya aliran dana dari APBN ke proyek IKN.

Menurut Awalil aliran dana kini sudah menembus angka Rp151 triliun di tengah perdebatan soal kelanjutan megaproyek tersebut.

Baca Juga: Kasus Kematian Arya Daru Masih Berjalan Lambat, eks Kabreskrim Polri: Hati-Hati Perlu Tapi ada Batasnya

Dalam YouTube pribadinya, Awalil menyebut bahwa sejak era Presiden Joko Widodo proyek IKN memang dirancang jangka panjang hingga tahun 2045 dengan anggaran total sekitar Rp460 triliun.

Namun yang menjadi sorotan menurutnya adalah pembalikan porsi pembiayaan yang semula dijanjikan: 80% dari swasta dan 20% dari APBN.

Faktanya hingga kini justru mayoritas dana berasal dari APBN yakni Rp89 triliun sementara kontribusi swasta baru di angka Rp58,4 triliun.

“Ini jelas jauh dari rencana awal. Sementara sekarang muncul usulan moratorium padahal negara sudah keluar uang segitu banyak. Apa iya masalah IKN cukup diselesaikan dengan moratorium?” kata Awalil.

Baca Juga: Pengamat Militer Tanggapi Kasus Satria Arta Kumbara: Status WNI Tak Bisa Gugur Otomatis

Wacana moratorium mencuat setelah Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan penghentian sementara proyek IKN demi evaluasi manfaat dan urgensi proyek tersebut.

Usulan itu disebut dilatarbelakangi kondisi fiskal negara yang kian menipis dan progres pembangunan yang belum memenuhi ekspektasi.

Namun pemerintah tampaknya belum menghentikan laju pembangunan.

Basuki Hadimuljono menegaskan proyek IKN tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah bahkan sudah menyetujui alokasi Rp48,8 triliun untuk 2025–2028.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Hati-Hati, Kasus Satria Arta Kumbara Dinilai Sebagai Isu Serius Keamanan Nasional

Halaman:

Tags

Terkini