Respon Adi Prayitno Terkait Penetapan Hasto sebagai Tersangka, Politisasi atau Murni Hukum?

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB
Adi Prayitno pengamat politik (dok youtube Adi Prayitno)
Adi Prayitno pengamat politik (dok youtube Adi Prayitno)


Bisnisbandung.com - Pengumuman Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perdebatan sengit di kalangan publik.

Apakah ini murni soal hukum ataukah ada nuansa politisasi di baliknya? Adi Prayitno pengamat politik memberikan pandangannya di YouTubenya.

Menurut Adi Prayitno meskipun ada argumentasi hukum yang mendasari penetapan tersangka politik tetap menjadi elemen yang tidak bisa dipisahkan dari kasus ini.

Baca Juga: Rudi S Kamri: Kenaikan PPN 12% Sebagai Jebakan Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo

Sejak KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka reaksi beragam langsung bermunculan.

Di satu sisi ada yang mengapresiasi kinerja KPK yang dinilai tegas dan tanpa pandang bulu.

Namun di sisi lain banyak pihak yang melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Hasto terutama karena perannya yang kerap kritis terhadap pemerintah.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sendiri merasa bahwa ini adalah upaya untuk membungkam Hasto yang dianggap terlalu vokal dalam menyuarakan pandangannya.

Baca Juga: Rinny Budoyo Ungkap Keuntungan Bagi Jokowi dan Prabowo Jika Puan Maharani Mengambil Alih PDIP

Adi Prayitno menilai "Tuduhan politisasi selalu muncul setiap kali KPK menangani kasus yang melibatkan elite politik."

Sejarah menunjukkan banyak kader partai termasuk ketua umum, bendahara, dan sekretaris jenderal yang pernah menjadi tersangka KPK.

Hal ini menciptakan persepsi bahwa tindakan KPK terhadap Hasto adalah bagian dari dinamika politik yang lebih besar.

Kasus yang melibatkan Hasto berawal dari upaya pergantian antar waktu (PAW) di DPR.

Ketika seorang anggota dewan dari PDIP Nazarudin Kemas meninggal dunia posisi yang ditinggalkan seharusnya digantikan oleh Riezky Aprilia yang memiliki suara terbanyak berikutnya.

Baca Juga: Perkara Kasus Hasto Kristiyanto, Adi Prayitno Soroti Perubahan Pola Penanganan di KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X