kesehatan

Hati-hati! Skincare Berbahaya Dapat Menyebabkan Kanker Kulit, Kenali 8 Ciri-cirinya

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi skincare berbahaya yang dapat menyebabkan kanker kulit (Pexels/Garden and Happy)

Salah satu yang sangat mudah diketahui jika skincare kemungkinan memiliki kandungan berbahaya adalah tidak adanya nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tertera pada kemasan.

Hal tersebut menandakan kalau produk yang dijual tidak memiliki izin edar dari Lembaga yang berwenang sehingga wajib diwaspadai.

5.Menawarkan Hasil Singkat

Produk yang memiliki kandungan berbahaya pada umumnya akan membuat kulit wajah tampak bersih dan sehat hanya dalam waktu satu sampai dua bulan.

6.Warna Krim Keabu-abuan atau Mencolok

Produk kandungan bahan berbahaya juga dapat ditandai dari warna krim. Biasanya krim berbahaya berwarna keabu-abuan atau mencolok serta memiliki tekstur yang lengket.

7.Aroma Menyengat

Kandungan berbahaya pada skincare juga bisa diketahui dari aromanya. Bau skincare yang berbahaya biasanya tajam.

Hal itu karena produsen mencampurkan pewangi berlebihan pada krim untuk menghilangkan bau menyengat bahan kimia yang terkandung dalam produk.

Baca Juga: 5 Rahasia Agar Kamu Menjadi Cowok Berkelas di Mana Pun Kamu Berada, Mudah Untuk Ditiru, Lho!

8.Kulit Jadi Lebih Sensitif

Skincare yang mengandung bahan berbahaya bisa diketahui setelah produknya digunakan, kulit akan jadi lebih sensitif.

Kulit biasanya akan menjadi kering, mengelupas dan memerah. Bahkan saat terpapar sinar matahari langsung dengan waktu yang cukup lama, wajah akan terasa perih seperti terbakar.

Itulah beberapa ciri-ciri skincare yang memiliki kandungan yang berbahaya. Apabila skincare kamu memiliki ciri-ciri seperti diatas, segera hentikan pemakaian agar tubuh kamu tetap sehat dan terhindar dari penyakit-penyakit berbahaya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Lakukan Grrounding Untuk Mengatasi Cemas Dan Panik

Senin, 8 Desember 2025 | 14:00 WIB

Ragam Diet Yang Jadi Tren di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:30 WIB

Mari Mengenal Ragam Terapi Psikologis

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB