Selain menyoroti potensi bahaya dari penurunan standar, Prof. Yudi juga memberikan alternatif solusi yang lebih berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya pemerataan distribusi dokter spesialis, mengingat saat ini terdapat sekitar 5.680 anggota POGI yang bisa melayani hingga 15.000 titik layanan jika dikelola dengan sistem yang efisien.
Lebih jauh, ia mendorong kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan institusi pendidikan kedokteran.
Di Indonesia terdapat setidaknya 17 institusi yang menyelenggarakan program pendidikan spesialis.
Baca Juga: Lawan Dampak Negatif Digital, Menkominfo dan Dedi Mulyadi Perkuat Perlindungan Anak Lewat PP Tunas
Sistem akademik kedokteran dinilai perlu diperkuat dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi dokter umum di daerah, tanpa harus mengorbankan keselamatan pasien dengan membebani mereka tanggung jawab yang seharusnya ditangani oleh dokter spesialis.
Prof. Yudi juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas rumah sakit daerah dan puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan dasar, namun tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam pemberian kewenangan medis.
Ia mempertanyakan, jika terjadi kesalahan medis akibat tindakan yang dilakukan oleh tenaga yang belum kompeten, siapa yang akan menanggung konsekuensinya?***
Baca Juga: Waketum Kadin: Ganggu Investasi Swasta, Daya Saing Industri Bisa Hancur