Pemerintah Korea Mengadopsi Sistem Pelacakan Transaksi Crypto, Ini Kegunaanya

- Selasa, 31 Januari 2023 | 18:55 WIB
transaksi Crypto di Korea Selatan akan mulai dilacak oleh pemerintah (Pixabay/ WorldSpectrum)
transaksi Crypto di Korea Selatan akan mulai dilacak oleh pemerintah (Pixabay/ WorldSpectrum)

Bisnisbandung.com - Penggunaan Cryptocurrency yang semakin marak di seluruh dunia telah mendorong pemerintah berbagai negara untuk menerbitkan regulasi terkait penggunaan Crypto.

Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan akan mengadopsi sistem pelacakan Crypto dalam paruh pertama tahun ini.

Kementerian Kehakiman dilaporkan mengumumkan. Sistem pelacakan akan digunakan untuk memantau dan menganalisis transaksi crypto, khususnya untuk mengungkap sumber dana ilegal.

Dalam laporan tugasnya tahun 2023, Kementerian Kehakiman menjelaskan bahwa sistem pelacakan akan digunakan untuk memantau dan menganalisis transaksi Cryptocurrency, khususnya untuk mengungkap sumber dana ilegal. Kementerian itu dikutip oleh media lokal mengatakan:

Baca Juga: Ketahui 9 Makna Sentuhan yang Diberikan Cowok ke Cewek, Cowokmu Suka Menyentuh Bagian Mana? Nomor 6 Ternyata

"Kami akan merombak infrastruktur forensik sebagai respons terhadap modernisasi kejahatan." tulis pengumuman tersebut.

Pemerintah Korea telah berbicara tentang mengadopsi sistem untuk melacak transaksi crypto ilegal selama berbulan-bulan. Pada Oktober tahun lalu, Kantor Kejaksaan Agung mengatakan sedang dalam proses pembelian sistem pelacakan Cryptocurrency melalui Layanan Pengadaan Publik.

Kementerian Kehakiman mencatat bahwa mereka akan mengembangkan sistem pelacakan dan analisis Crypto sendiri pada paruh kedua tahun ini.

Pengumuman MOJ mengikuti pernyataan Gubernur Financial Supervisory Service (FSS) Lee Bok-hyun, yang mengatakan awal bulan ini bahwa regulator berencana untuk mengembangkan alat pemantauan Crypto untuk secara teratur memeriksa risiko yang terkait dengan aset Crypto.

Baca Juga: Ini Tanggapan Jokowi Soal Kenaikan Biaya Haji

Selain itu, Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan membentuk kesepakatan dengan lima pertukaran cryptocurrency utama negara itu Oktober lalu untuk mengumpulkan data untuk investigasi kejahatan terkait Crypto.

Di A.S., Departemen Kehakiman (DOJ) mendirikan "Jaringan Koordinator Aset Digital" nasional yang terdiri dari lebih dari 150 jaksa federal pada bulan September tahun lalu untuk "memerangi penggunaan kriminal teknologi aset digital yang terus berkembang," kata DOJ saat itu. .

Perusahaan analitik data Blockchain Chainalysis memperkirakan awal bulan ini bahwa volume transaksi ilegal crypto global mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar $20,1 miliar, naik dari $14 miliar dalam aktivitas ilegal di tahun sebelumnya.***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X