Bappenas: Mismatch Dunia Pendidikan dan Industri, Ancaman Serius bagi Ketenagakerjaan Nasional

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 19:45 WIB
Direktur Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Nur Hygiawati (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)
Direktur Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Nur Hygiawati (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)

bisnisbandung.com - Direktur Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Nur Hygiawati, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional.

Saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dan kebutuhan dunia industri.

Menurutnya, mismatch ini menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan potensi tenaga kerja Indonesia, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Nur Hygiawati menilai bahwa persoalan mendasar seperti rendahnya tingkat pendidikan dan kompetensi tenaga kerja masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Program Militer untuk Pelajar Dedi Mulyadi Revolusioner tapi Butuh Regulasi Jelas

“Nah, ini yang jadi harus ada match, ya  kalau kita selalu sampaikan antara apa yang kemudian diminta (demand) ini dengan yang perlu kita siapkan,” ujarnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube CNBC Indonesia.

 Di sisi lain, peluang kerja sebenarnya tetap terbuka, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena rendahnya keselarasan antara permintaan industri dan ketersediaan tenaga kerja yang sesuai.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan keterampilan saat ini memang bisa dipercepat, namun tantangannya terletak pada substansi pelatihan dan kualitas lulusan pendidikan vokasi.

Baca Juga: Situasi Darurat! Rocky Gerung Ungkap Alasan TNI Jaga Kejaksaan

 Meskipun jumlah lembaga vokasi meningkat, fokus selama ini masih dominan pada kuantitas dibanding kualitas.

 Tingkat kebekerjaan lulusan vokasi belum tinggi, dan banyak dari mereka belum memiliki keterampilan teknis maupun pendukung teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Lebih lanjut, Nur Hygiawati menegaskan pentingnya revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022.

Baca Juga: Pengadilan Seperti Toko Kelontong? Mahfud MD Kecam Praktik Korupsi dalam Peradilan

 Upaya ini dirancang untuk memastikan bahwa sistem pendidikan vokasi berjalan seiring dengan perkembangan kebutuhan industri, serta memperkuat peran koordinasi dengan dunia usaha dan dunia kerja (Dudika).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X